Harga: -
Peresensi: Rohmatulloh
Poin penting yang dibahas dalam buku berjudul Gerakan Green Islam di Indonesia: Aktor, Strategi, Jaringan mencoba memotret sebuah fenomena gerakan lingkunagn berbasis agama atau istilah Green Islam yang digunakan dalam buku ini dalam konteks aksinyanya di Indonesia yang terus tumbuh dan meluas denagn berbagai actor, jaringan, dan strateginya. Pembahasannya berdasarkan hasil riset pada bagian Religious Environmentalism Action (REACT) pada tahun 2023 hingga 2024 yang melibatkan ahli studi gerakan sosial antropologi, praktisi green Islam, dan melibatkan banyak actor dari berbagai organisasi berbasis pendidikan dan komunitas lingkungan berbasis keagamaan, adat, dan lembaga swadaya masyarakat.
Empat tema utama yang disajikan 10 bab untuk menjawab pertanyaan penelitian, yaitu apa dan bagaimana gerakan green Islam di Indonesia? (Bab 1-3), siapa saja aktornya (Bab 4), bagaimana mekanisme strategi dan jaringannya, dan identitas agama dalam jaringannya? (Bab 5-6), studi kasus dan refleksi serta rekomendasi untuk keberlanjutan gerakan green Islam di Indonesia menjadi lebih baik (Bab 7-10).
Tema pertama, konsep gerakan sosial lingkungan berbasis keagamaan atau Islamic environmentalism menjadi pembukan wawasan bagi pembaca pada Bab 1. Konsep Green Islam yang digunakan dalam buku ini diawali dengan menyoroti munculnya gerakan yang tidak dapat dilepaskan dari peran organisasi Islam terbesar di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebagai organisasi-organisasi Islam yang cukup awal mempromosikan kesadaran lingkungan. Gerakannya ini telah meluas di kalangan muslim urban perkotaan dan masyarakat akar rumput yang jauh dari perkotaan.
Bab 2 membahas fase-fase perkembangan Green Islam di Indonesia yang senantiasa dipenagruhi kejadian global, nasional, dan lokal. Pola-pola pembentukan gerakannya juga turut dibahas di bab ini. Terkahir, Bab 3 mendiskusikan faktor yang berinteraksi yang menyebabkan muncul dan berkembangnya gerakan mecakup adanya kesempatan politik yang terbuka, sumber daya dalam bentuk struktur organisasi yang telah terbentuk namun belum banyak dimanfaatkan dalam isu lingkungan, nilai-nilai bersama yang membentuk pembingkaian mengenai agama dan lingkungan.
Tema kedua, yaitu aktor gerakan yang saling berjejaring yang dibahas pada Bab 4 membahas temuan ada 192 organisasi atau komunitas lingkungan berbasis keagamaan (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu, agama local) dan masyarakat adat yang aktif bekerja dan melakukan program-program, termasuk kampanye publik, untuk merespons isu lingkungan dan perubahan iklim. Sebanyak 74% (142 dari 192 organisasi) adalah yang menggunakan identitas Islam, baik yang terafilisasi dengan struktur organisasi Islam maupun independen (tidak terafiliasi). Jejaring tersebut memiliki tipologi dan kategori keanggotaan sesuai karakterstik dan ruang lingkup kerjanya.
Tema ketiga dibahas pada Bab 5 yang menjelaskan mekanisma startegi dan jejaringnya untuk mencapai tujuannya melalui pendekatam (bottom-up) dan top down, serta menggunakan istilah-istilah berkonotasi Islam. Misalnya, Eko-Pesantren, eko-haji (Green Hajj), Perubahan Iklim dan Restorasi Lahan Gambut untuk Ulama (Imam). Strategi lainnya mengunakan mekanisme pemebrdayaan pemuka agama/pendakwah dan ulama perempuan, pemanfaatan momen-momen penting dalam kalender Islam, dan lainnya. Terkait dengan identitas dengan karakternya yang berbeda-beda disoroti pada Bab 6. Misalnya, pelibatana tokoh agama dan akademisi, organisasi masyarakat Islam dan lembaga pendidikan Islam khas Indonesia (pondok pesantren), perguruan tinggi Islam, korporasi, dan pemerintah.
Terakhir, tema yang membahas studi kasus penerapan gerakan Green Islam di Indonesia yang membahas beberapa program terpilih Green Islam yang lahir dalam rangka merespons masalah-masalah lingkungan berbasis lokal. Misalnya, darurat sampah, punahnya satwa langka yang dilindungi, krisis air bersih, penolakan tambang, degradasi pesisir pantai akibat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), hingga perjuangan menjaga tanah adat.
Penggunaan label Islam digunakan juga pada program Dai konservasi, kiai peduli sampah, green school, EcoDeen, AgriQuran, dan Bumi Langit, "Pesantren Ekologi", dan Kader Hijau Muhammadiyah (Bab 7). Faktor yang memengarugi gerakan ini dibahas pada Bab 8. Kekuatan gerakan diantaranya telah mapannya kerangka etika atau landasan moral ajaran agama Islam adalah untuk menyelematkan manusia di satu sisi dan lingkungan di sisi lain secara sekaligus (raḥmatan li al-‘ālamīn), gerakan yang didukung oleha dengan struktur organisasi berbasis keagamaan yang telah mapan dari pusat ke daerah, konstituen loyal, kemampuan adaptasi dan inovasi. Hal ini menjadi peluang untuk memperluas jaringan yang luas, kapasitas personal aktivis, dan fenomena pergeseran ekologis. Bab 9 menyotori tantangan kelompok Green Islam yang masih tersegmentasi dan fokusnya hanya pada isu-isu lokal saja. Dan yang terpenting juga dibahas kurangnya maksimalnya pelibatan perempuan.
Sebagai bentuk refleksi dan rekomendasi yang dibahas pada Bab 10 bahwa memperluas kolaborasi untuk pelestarian lingkungan dengan mengoptimalkan intrumen pembiayaan wakaf sebagai endowment fund dan menguatkan peran perempuan dalam Isu Lingkungan. Terkait dengan rekomendasi di bidang pendidikan, perlunya pendekatan interdisipliner dengan mengintegrasikan isu Green Islam ke dalam kurikulum lembaga pendidikan formal dan informal.
Membaca buku ini memberikan banyak manfaat, utamanya terkait dengan wawasan seluk beluk sebuah gerakan Islam di Indonesia sebagai negara demokrasi yang memiliki populasi penganut agama Islamnya terbesar di dunia. Banyak keunikan lokal dan dialog antara agama pada staretgi pergerakan yang diusung berbagai organisasi keagmaan dan lintas agama yang menecerminkan pluralitas masyarakat. Adapun kekurangan buku ini yang tidak sebanding dengan manfaat yang banyak diperoleh.
Secara umum, buku ini direkomendasikan untuk dibaga bagi aktivis gerakan lingkungan global yang ingin memahami perkembangan kontemporer di negara muslim Asia Tenggara. Bagi pendidik, buku ini juga dapat menjadi masukan untuk memnyusun kebijakan pendidikan formal dan informal untuk membumikan pesan-pesan agama terhadap lingkungan hidup menggunakan pendekatan interdisipliner dalam desain kurikulumnya
Biografi Peresensi

Social Media